Akhlak : Hitam-Putih
Peristiwa yang mengguncang Indonesia, bahkan menurut kabar sampai dibincangkan di beberapa negara luar melalui koran-koran terkemuka disana, yaitu 'video porno' dengan pelaku 'mirip' atis-artis lokal.
Pada peristiwa ini, media seakan gagap dalam menentukan sikap, bahkan ada yang dinilai telah berlebihan, melanggar peraturan, sehingga Komisi Penyiaran Indonesia memperingatkan beberapa lembaga-penyiaran, juga Dewan Pers angkat bicara dalam soal ini, bagaimana seyogianya pers bersikap terhadap peristiwa ini.
Tidak kurang, para pemangku merek produk konsumsi masyarakat, menghentikan tayangan atau mengganti materi iklannya yang memuat 'artis2 lokal' yang diduga terlibat sebagai pelaku.
Bersamaan dengan itu, ahli2 hukum, lawyer para 'artis lokal' tersebut, riuh rendah memposisikan sang 'artis-2 lokal' ini justru sebagai korban, bukan pelaku, bukan sumber dari segala sumber kehebohan.
Saya mencatat, segala respon tersebut diatas proporsional namun agak terlambat, sehingga menambah 'luka sosial' masyarakat, alih-alih menyembuhkan-menuntun masyarakat untuk bersikap tepat dalam menanggapi 'kehebohan video' ini.
"Luka sosial' tersebut diatas, andai saja media pada waktu itu merespon dengan cepat-tepat dan akurat, sesuai dengan fungsinya, tidak hanya mengejar sensasi yang berujung pada tiras dan rating, peristiwa 'video heboh' ini tidak berkembang 'seliar' sekarang.
Ke-liar-an itu bisa kita lihat dari pemboikotan pada 'artis-2 lokal' yang terduga itu di beberapa daerah, bahkan ada pula pimpinan daerah yang memberlakukan semacam 'persona non grata' kepada salah satu 'artis-lokal' yang memang tercatat sebagai penduduk kota yang 'pemerintahan'nya dia pimpin.
Tentu, yang terakhir in, sudah berlebihan, emosional, dan tanpa dasar hukum yang jelas.
Pendapat saya, obyek 'kehebohan' ini, bukan lagi sekedar tindakan yang bernilai "ahlak hitam", namun sudah bukan tindakan species yang paling mulia di semesta, yaitu manusia.
Logikanya begini, seluruh species dimuka bumi ini melakukan 'obyek kehebohan' tersebut untuk melanggengkan species-nya (keturunan), jadi tindakan itu sejatinya tidak hanya 'manusiawi' tapi 'mahluki' (kalau saja ada istilah ini).
Hanya saja, manusia-lah yang oleh peradaban-mulia sejauh ini, menjadi MALU kalau sedang ber"aktifitas" seperti 'obyek-kehebohan' itu, walaupun telah HALAL sekalipun
Media yang berpikir dari 'titik pemikiran' ini, tentu tidak justru hanya mengabarkan, namun harus langsung mengutuk 'pelaku' (tidak harus menyebutkan siapa pelaku itu) demi perberadaban kehidupan sosial di negara ini, juga langsung menghimbau masyarakat untuk tidak mendownload-menonton- dan menyebarkan
Sekiian dulu catatan saya.


